Rabu, 23 Mei 2018

Undang undang anti teroris akan di sahkan hari jumat

Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pidana terorisme akan di sahkan hari jumat ini. itulah yang diungkapkan oleh ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Menurut beliau pembahasan RUU terorisme ini hampir rampung dan akan segera di sahkan.
Selain itu Bambang juga mengatakan perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR sudah tidak
ada lagi perbedaan krusial mengenai substansi Revisi UU teroris tersebut. DPR dan pemerintah sudah satu suara tentang definisi dari terorisme.
Oleh karenan itu persoaaln definisi dari terorisme itu akan di rampungkan hari kamis ini agar dapat segera di sahkan pada hari jumat. sehingga POLRI mempunyai payung hukum untuk menanggulaing permasalahan terorisme,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar