Kamis, 24 Mei 2018

Presiden Jokowi Tandatangi Perpres tentang Pemberian THR dan gajih 13 bagi ASN, Polri, TNI dan Pensiunan

Presiden Jokowi menandatangain prepres tentang Pemberian THR dan gajih 13 bagi ASN, Polri, TNI dan Pensiunan. Ada yang berbeda dengan tahun sebelum nya. Ditahun sekarang penerima gaji 13 akan di terima juga oleh para pegawai yang sudah purna bakti.
Selain itu juga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah membuat pembedaan pada tahun ini. Hal ini baru terjadi tahun sekarang saja, Bahawa setiap pegawai pemerintah dan purna
bhakti akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Pemberian THR ini akan di bayarkan pada akhir mei. Begitulah menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri mulyani. Sehingga Seluruh ASN, TNI dan polri akan mendapatkan THR sebelum hari Raya Idul Fitri. Sementara itu gaji 13 akan di bayarkan pada bulan juli


Tidak ada komentar:

Posting Komentar