Jumat, 25 Mei 2018

THR dari Pemerintah bisa cair Minggu depan

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang teknis tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, Anggota Polri, Anggota TNI dan pensiunan, maka THR akan dapat di cairkan minggu depan (minggu ke empat mei 2018).

Namun sebelum satuan perangkat kerja harus segera menyampaikan laporan ke kantor perbendaharaan nasional(KPPN). Permen keu ini keluar setalah pp nya keluar dan akan segera dapat cair minggu depan. Jadi waktu nya sangat sempit dari keluar nya PP ke proses pencairan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar